Harap tinggalkan pesan

AKSI KAPAK NTB MEMBONGKAR DUGAAN SKANDAL KORUPSIPEMBANGUNAN GEDUNG BARU DPRD-NTB

Mataram-tuturntb-
Sekitar belasan anggota Kesatua Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) NTB Turun Aksi bongkar dugaan kasus skandal korupsi pembangunan gedung baru DPRD NTB, (03/01/17) di Kantor POLDA dan Kantor GUBERNUR.

Lima orang orator handal (Gufran, S.Pd, Syahru, SH. Bayu, Baiki, dan Fikram) bergiliran menyuarakan hal-hal yang dianggap menyimpang. Bukan sekedar itu saja mereka mengupas habis dugaan ketimpangan itu seperti yang mereka sampaikan dibawah ini.

" Bukan lagi menjadi sebuah rahasia kalau monopoli sejumlah proyek besar diwilayah NTB dikuasai dan dikendalikan oleh orang-orang tertentu yg dekat dengan lingkaran kekuasaan. Dugaan pemberian fee atau lazimnya disebut sogokan oleh para kontraktor pemenang tender kepada para pihak yg mengatur proses pelelangan tender proyek atau kepada mereka yg memiliki kuasa tingkat tinggi di pemerintahan menjadi masalah klasik yg tak mampu diretas serta menjadi penyebab bagi carut marutnya pembangunan di NTB itu sendiri.
Salah satu kasus dugaan tindak pidana korupsi yg saat ini ramai diperbincangkan dan menjadi viral dimedia sosial adalah Pembangunan Gedung Baru kantor DPRD NTB yg menelan anggaran negara mencapai angka 18 Milyar rupiah yg bersumber dari dana APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

Bau amis dari adanya dugaan tindak pidana korupsi akan proyek tersebut sebenarnya dari awal mulai tercium, namun tertutupi oleh tabir kepalsuan dari megahnya gedung yg dibangun. Dugaan akan adanya konspirasi tersebut antaralain hebatnya pertentangan antar sesama anggota DPRD NTB yg mempersoalkan pembangunan gedung tersebut. Sebagian anggota Dewan menuding kalau gedung yg dibangun tersebut menggunakan dana Siluman atau dananya tidak diketahui dari mana berasal, serta keberadaan dari rencana proyek yg dikerjakan tersebut tidak disosialisasikan pada seluruh anggota Dewan yg ada alias tertutup.
Kemudian pada pengerjaan proyek gedung tersebut pelaksanaannya sempat mangkrak tanpa ada alasan yg jelas, dan baru setelah dikucurkan lagi dana segar oleh pemprov NTB pembangunannya dilanjutkan kembali.
Patut diduga, speck dan kwalitas dari bangunan yg dikerjakan tersebut tidak sesuai dengan mutu yg diatur dalam juklak-juknis aturan dalam tender dan perlu tim independent dari pihak yg berkompeten untuk turun melihat kondisi riil di lapangan."
Upaya yang mereka gelar terbilang cukup mengena meskipun sekedar mengantongi kesiapan pihak POLDA dan GUBERNUR untuk menindak tuntutan merka.(Shi)